Kajian Lingkungan Strategis

(Strategic Environmental Assessment)

Rabu, 27 April 2011

Apa Itu KLHS ??


Kebutuhan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Indonesia mulai dirasakan sejak tahun 1998 karena krisis dan bencana lingkungan hidup berlangsung tiada henti dan pada saat itu AMDAL Regional tidak dapat mengatasi masalah tersebut. Kedua, data menunjukkan bahwa sejak dilaksanakan otonomi daerah kondisi lingkungan daerah terus menurun. Ketiga, bencana tsunami di Aceh tahun 2004 memperkuat kebutuhan akan KLHS dan berhasil mempersatukan Bappenas, Depdagri dan KLH dalam kesepakatan untuk membuat Strategic Environment Assessment (SEA) di Aceh.  Ketiga momen tersebut menjadi latar belakang perlunya dilaksanakan KLHS dalam Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP).

Ada dua definisi KLHS yang lazim diterapkan, yaitu definisi yang menekankan pada telaah dampak lingkungan (EIA-driven) dan pendekatan keberlanjutan (sustainability-driven). telaah dampak lingkungan (EIA-driven), KLHS berfungsi untuk menelaah efek atau dampak lingkungan dari suatu kebijakan, rencana atau program pembangunan. Sedangkan pendekatan keberlanjutan (sustainability-driven), menekankan pada keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan sumberdaya.
Secara prinsip sebenarnya KLHS merupakan suatu self assessment untuk melihat sejauh mana Kebijakan, Rencana atau Program (KRP) yang diusulkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan KLHS ini pula diharapkan KRP yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar