Kajian Lingkungan Strategis

(Strategic Environmental Assessment)

Tentang KLHS


Mengenal Kajian Lingkungan Hidup Strategis




Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program. 

Siapa yang melakukan KLHS?
KLHS dilaksanakan/ dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, karena pada prinsipnya KLHS adalah suatu self assessment untuk melihat sejauh mana Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang diusulkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. 

Mengapa perlu KLHS?
KLHS diperlukan sebagai sebuah instrument atau tools dalam rangka self assessment untuk melihat sejauh mana Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) yang diusulkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan KLHS ini pula diharapkan KRP yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.

Bagaimana melaksanakan KLHS?

KLHS dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
a.Pengkajian pengaruh Kebijakan, Rencana, dan/atau Program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah.
b.Perumusan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
c.Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Tahapan ini dilaksanakan baik untuk kegiatan perencanaan maupun evaluasi. 


Sumber : http://www.klhsindonesia.org





STRUKTUR
PUSAT KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS

·              Direktur
·              Divisi Kurikulum
·              Divisi Pelatihan/Seminar/Talk Show/Diskusi
·              Divisi Design and Media Production
·              Divisi Education and Public Relation

Product: KLHS

0 komentar:

Posting Komentar